Ruang lingkup dan prinsip
- Sengketa partner dapat mencakup pengajuan, kewenangan organisasi, roster, materi promosi, akses data, atribusi, komisi, settlement, pencairan, privasi, atau tindakan moderasi.
- Partner tidak menjadi pemilik akun atau pengganti tanggung jawab profesional hanya karena mengelola roster atau menerima komisi melalui workspace.
- Proses sengketa bertujuan menjaga keselamatan, mempertahankan bukti, memulihkan transaksi yang dapat dipulihkan, dan mengambil keputusan operasional yang proporsional; proses ini bukan pengadilan atau arbitrase.
- Para pihak wajib beriktikad baik, memakai kanal resmi, tidak mengintimidasi pihak lain, tidak memanipulasi bukti, dan tidak membuat kasus duplikat untuk perkara yang sama.